KEDIRI, Sahabatkrisana.com– Selasa, 3 Februari 2026
Menanggapi pemberitaan yang menyoroti dugaan pengabaian pelayanan publik di Kantor Kecamatan Pagu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pagu akhirnya memberikan klarifikasi resmi kepada media.
Sekcam Pagu menyampaikan bahwa peristiwa yang menjadi sorotan publik terjadi pada Senin (2/2/2026), saat seorang warga datang untuk mengurus administrasi kewarisan. Namun, pada waktu bersamaan, petugas yang membidangi pelayanan pertanahan sedang melaksanakan tugas kedinasan di Desa Menang.
Menurut keterangan Sekcam, petugas terkait baru tiba di kantor kecamatan sekitar pukul 12.15 WIB dan langsung memberikan pelayanan kepada warga yang bersangkutan.
“Petugas kami tiba di kantor sekitar pukul 12.15 WIB dan segera melayani keperluan warga,” jelas Sekcam dalam keterangannya.
Lebih lanjut, pihak kecamatan menyebut proses administrasi belum dapat dilanjutkan sepenuhnya karena terdapat sejumlah persyaratan dokumen yang dinilai belum lengkap. Pihak kecamatan mengaku telah memberikan penjelasan sekaligus arahan kepada pemohon agar melengkapi berkas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekcam menegaskan bahwa pelayanan publik di lingkungan Kecamatan Pagu tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia membantah adanya unsur pengabaian pelayanan sebagaimana yang berkembang di masyarakat.
“Kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai prosedur. Apabila ada dokumen yang belum lengkap, maka proses administrasi memang harus menunggu kelengkapan tersebut agar memiliki kekuatan hukum yang sah,” tegasnya.
Pihak Kecamatan Pagu juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus membuka ruang komunikasi bagi masyarakat agar setiap kendala pelayanan dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, polemik pelayanan publik di Kecamatan Pagu sebelumnya sempat memicu perhatian masyarakat. Sejumlah pihak berharap klarifikasi ini dapat menjadi titik terang sekaligus evaluasi bersama guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Penulis : Pio
Editor : Irvan
Sumber Berita: Sekcam







