“Jangan Permainkan Hak Rakyat!” Rekan Indonesia ‘Gempur’ Kepala Desa Soal BPJS yang Dipersulit

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Blitar, Jawa Timur —Nada keras dilontarkan Rekan Indonesia Kabupaten Blitar. Mereka menilai praktik pelayanan administrasi BPJS di tingkat desa sudah melewati batas kewajaran dan berpotensi menjadi bentuk nyata penghambatan hak dasar masyarakat.

Bukan sekadar keluhan biasa, temuan di lapangan menunjukkan pola yang mengkhawatirkan: prosedur berbelit, pelayanan lambat, hingga sikap aparat desa yang dinilai tidak responsif terhadap kebutuhan warga.

Dalam pandangan Rekan Indonesia, ini bukan lagi persoalan teknis birokrasi—melainkan indikasi kuat adanya mentalitas pelayanan yang keliru.

 

“Kalau hak kesehatan saja dipersulit, itu bukan lagi administrasi. Itu bentuk pengabaian. Bahkan bisa dikategorikan sebagai pembiaran terhadap penderitaan rakyat,” tegas Hadi Purwantoro.

 

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi tamparan terbuka bagi pemerintah desa. Pasalnya, desa seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan publik, bukan justru berubah menjadi “filter” yang memperlambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Rekan Indonesia menilai, praktik seperti ini tidak bisa lagi ditoleransi. Dalam konteks pelayanan publik modern, segala bentuk hambatan yang disengaja atau dibiarkan sama saja dengan mencederai prinsip keadilan sosial.

Lebih tajam lagi, mereka mengingatkan bahwa birokrasi yang tidak berpihak pada rakyat berpotensi menjadi pintu masuk penyimpangan, baik dalam bentuk maladministrasi maupun dugaan praktik tidak transparan.

Sebagai bentuk sikap tegas, Rekan Indonesia menyampaikan ultimatum terbuka:

Hentikan segala bentuk birokrasi yang memperlambat akses BPJS

Pastikan pelayanan cepat, transparan, dan tanpa diskriminasi

Kembalikan fungsi desa sebagai pelayan rakyat, bukan penghambat

Tak hanya itu, mereka juga menegaskan siap membawa persoalan ini ke ranah yang lebih luas jika tidak ada perbaikan nyata di lapangan.

 

“Kami tidak akan diam. Jika ini terus terjadi, kami buka ke publik, kami dorong ke pengawasan, bahkan ke ranah hukum jika diperlukan. Hak rakyat tidak boleh dinegosiasikan,” tandasnya.

Rilisan ini menjadi sinyal keras: praktik memperlambat akses kesehatan bukan sekadar pelanggaran etika pelayanan, tetapi juga berpotensi berdampak langsung pada keselamatan warga.

Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, publik kini menunggu—apakah pemerintah desa akan berbenah, atau justru terus mempertahankan pola lama yang merugikan rakyat.

Pesannya jelas dan tanpa kompromi:

BPJS bukan untuk dipersulit. Hak kesehatan bukan untuk ditawar.

Jika masih ada yang berani menghambat, maka yang akan datang bukan lagi sekadar kritik—melainkan sorotan publik yang tak bisa dibendung.

 

 

Penulis : Team

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Rekan Indonesian

Berita Terkait

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan di Polres Kediri Kota, Keterlambatan Penyerahan Surat Penahanan Jadi Pertanyaan Serius
Kapolsek Ngasem Beserta Jajarannya Tertibkan dan Musnahkan Sarana yang Diduga Digunakan untuk Perjudian di Desa Kranggan
Kabar Duka: Jurnalis Krisnanewstv.com Adi Priyono Meninggal Dunia, Tinggalkan Jejak Pengabdian di Dunia Jurnalistik
Polres Kediri Kota Rayakan Hari Anak Nasional Lewat Wayang Karton, Tanamkan Karakter dan Cinta Budaya Sejak Dini
Benih Jagung Mulai Disalurkan, Bhabinkamtibmas Desa Cerme Kawal Program Ketahanan Pangan Pemerintah
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Polres Situbondo Raih Dua Penghargaan Pengelolaan Anggaran dari KPPN Bondowoso
Perkuat Kamtibmas Berbasis Musyawarah, Ditbinmas Polda Jatim Asistensi Omah Rembug di Polres Gresik
Berita ini 9 kali dibaca
📍 Lokasi: Kabupaten Blitar, Jawa Timur 📅 Isu: Pengurusan administrasi BPJS Kesehatan 🔎 Temuan Lapangan: Proses pengurusan BPJS dinilai lambat Persyaratan administrasi dianggap berbelit Respons aparat desa minim terhadap keluhan warga ⚠️ Dampak ke Masyarakat: Akses layanan kesehatan terhambat Warga berisiko terlambat mendapat penanganan medis Meningkatnya beban sosial bagi masyarakat rentan 🗣️ Sorotan Rekan Indonesia: Pelayanan dinilai tidak berpihak pada rakyat Diduga terjadi maladministrasi di tingkat desa Desa dianggap tidak optimal sebagai ujung tombak pelayanan publik 📢 Tuntutan Utama: Hentikan birokrasi berbelit dalam pengurusan BPJS Wujudkan pelayanan cepat, transparan, dan responsif Prioritaskan hak kesehatan warga tanpa diskriminasi 🚨 Sikap Tegas: Siap membuka ke publik jika praktik berlanjut Mendorong pengawasan dan evaluasi kinerja aparat desa Tidak menutup kemungkinan pelaporan ke ranah hukum

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan di Polres Kediri Kota, Keterlambatan Penyerahan Surat Penahanan Jadi Pertanyaan Serius

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:10 WIB

Kapolsek Ngasem Beserta Jajarannya Tertibkan dan Musnahkan Sarana yang Diduga Digunakan untuk Perjudian di Desa Kranggan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:59 WIB

Kabar Duka: Jurnalis Krisnanewstv.com Adi Priyono Meninggal Dunia, Tinggalkan Jejak Pengabdian di Dunia Jurnalistik

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:13 WIB

Polres Kediri Kota Rayakan Hari Anak Nasional Lewat Wayang Karton, Tanamkan Karakter dan Cinta Budaya Sejak Dini

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:52 WIB

Benih Jagung Mulai Disalurkan, Bhabinkamtibmas Desa Cerme Kawal Program Ketahanan Pangan Pemerintah

Berita Terbaru