AKAR Beri Ultimatum Dua Pekan, Tuntut Kepastian 20 Persen Plasma dalam Aksi Damai di PTPN I Regional 5 Kediri

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sahabatkrisna.com, KEDIRI – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Kadiri Raya (AKAR) menggelar aksi damai di Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 di Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Rabu (22/7/2026). Aksi ini menjadi lanjutan desakan masyarakat terkait kepastian status Hak Guna Usaha (HGU), pelaksanaan reforma agraria, hingga tuntutan pemberian 20 persen plasma bagi masyarakat yang berbatasan langsung dengan kawasan HGU.

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Siti Isminah itu diikuti sekitar 150 peserta. Massa membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan transparansi HGU, keadilan agraria, serta pengembalian hak-hak masyarakat.

Sebelum melakukan audiensi, massa lebih dulu menggelar orasi di kawasan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Kebun Jengkol. Dalam orasinya, AKAR menegaskan perjuangan mereka bukan untuk menciptakan konflik, melainkan meminta kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat yang selama ini tinggal di sekitar kawasan HGU.

Selain menuntut penjelasan resmi mengenai status HGU PTPN I Regional 5 dan SGN Kebun Jengkol, massa juga mendesak ATR/BPN melakukan audit, evaluasi, serta pengukuran ulang batas HGU dengan melibatkan pemerintah desa dan masyarakat. Mereka meminta proses reforma agraria dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk transparansi dokumen HGU, peta bidang, batas koordinat, hingga evaluasi program tanggung jawab sosial perusahaan.

Ultimatum Dua Pekan untuk Jawaban Plasma

Dalam audiensi yang berlangsung di Aula PTPN I Regional 5, Kepala Desa Wonorejo Trisulo, Ahmad Mustofa, menyampaikan tuntutan utama masyarakat, yakni kepastian mengenai legalitas HGU yang menurut mereka telah berakhir pada Desember 2025, sekaligus meminta realisasi hak masyarakat berupa 20 persen plasma.

“Kami memberikan waktu dua minggu mulai hari ini. Jika tidak ada jawaban terkait plasma dan berbagai tuntutan masyarakat, kami akan kembali turun dengan massa yang jauh lebih besar,” tegas Mustofa.

Senada, Kepala Desa Jarak, M. Toha, meminta persoalan hibah gula yang belum terealisasi serta klaim tanah ahli waris Mbah Mat Sai juga segera ditindaklanjuti.

BPN: Pembaruan HGU Masih Berproses

Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, perwakilan BPN Kabupaten Kediri, Puguh Harjono, menjelaskan bahwa HGU PTPN tidak lagi berada pada tahap perpanjangan, melainkan telah masuk proses pembaruan hak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, proses pembaruan mewajibkan adanya pengukuran ulang yang nantinya akan melibatkan pemerintah desa untuk memastikan batas-batas bidang secara terbuka.

“Terkait usulan 20 persen itu tidak bisa diputuskan hari ini. Proses tersebut harus melalui mekanisme sesuai aturan dan dikoordinasikan oleh pihak PTPN dengan instansi yang berwenang,” jelasnya.

PTPN: Keputusan Plasma Bukan Kewenangan Regional

Sementara itu, Legal PTPN I Regional 5, Reno, menyampaikan bahwa pihaknya siap melibatkan pemerintah desa saat proses pengukuran ulang HGU dilakukan.

Namun mengenai tuntutan pelepasan 20 persen plasma, Reno menegaskan keputusan tersebut bukan berada pada kewenangan PTPN Regional 5.

“Untuk pelepasan plasma maupun 20 persen, kami tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Hal itu merupakan kewenangan kantor pusat dan pemegang saham,” ujarnya.

PTPN juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran hibah gula kepada desa-desa sekitar dan memastikan kewajiban tersebut akan dipenuhi.

AKAR Siap Gelar Aksi Lebih Besar

Di akhir audiensi, AKAR tetap bersikukuh memberikan tenggat waktu dua minggu kepada PTPN untuk memberikan jawaban resmi atas tuntutan masyarakat, khususnya terkait plasma.

Apabila hingga batas waktu tersebut belum ada kepastian, AKAR menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Meski diwarnai penyampaian tuntutan yang cukup tegas, seluruh rangkaian aksi berlangsung aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan personel Polres Kediri, Koramil Plosoklaten, serta petugas keamanan PTPN.

Penulis : Ags

Editor : Red

Sumber Berita: Kediri

Berita Terkait

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan di Polres Kediri Kota, Keterlambatan Penyerahan Surat Penahanan Jadi Pertanyaan Serius
Kapolsek Ngasem Beserta Jajarannya Tertibkan dan Musnahkan Sarana yang Diduga Digunakan untuk Perjudian di Desa Kranggan
Kabar Duka: Jurnalis Krisnanewstv.com Adi Priyono Meninggal Dunia, Tinggalkan Jejak Pengabdian di Dunia Jurnalistik
Polres Kediri Kota Rayakan Hari Anak Nasional Lewat Wayang Karton, Tanamkan Karakter dan Cinta Budaya Sejak Dini
Benih Jagung Mulai Disalurkan, Bhabinkamtibmas Desa Cerme Kawal Program Ketahanan Pangan Pemerintah
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Polres Situbondo Raih Dua Penghargaan Pengelolaan Anggaran dari KPPN Bondowoso
Perkuat Kamtibmas Berbasis Musyawarah, Ditbinmas Polda Jatim Asistensi Omah Rembug di Polres Gresik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan di Polres Kediri Kota, Keterlambatan Penyerahan Surat Penahanan Jadi Pertanyaan Serius

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:10 WIB

Kapolsek Ngasem Beserta Jajarannya Tertibkan dan Musnahkan Sarana yang Diduga Digunakan untuk Perjudian di Desa Kranggan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:59 WIB

Kabar Duka: Jurnalis Krisnanewstv.com Adi Priyono Meninggal Dunia, Tinggalkan Jejak Pengabdian di Dunia Jurnalistik

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:13 WIB

Polres Kediri Kota Rayakan Hari Anak Nasional Lewat Wayang Karton, Tanamkan Karakter dan Cinta Budaya Sejak Dini

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:52 WIB

Benih Jagung Mulai Disalurkan, Bhabinkamtibmas Desa Cerme Kawal Program Ketahanan Pangan Pemerintah

Berita Terbaru