SKANDAL PRIORITAS ANGGARAN TULUNGAGUNG: RATUSAN JUTA UNTUK RUSA, RAKYAT DIPAKSA BERJUANG SENDIRI UNTUK HIDUP!

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, Jawa Timur —
Di tengah jeritan warga miskin yang kesulitan mengakses layanan kesehatan, publik justru disuguhkan fakta yang mencengangkan: dugaan anggaran pakan rusa di Pendopo Kabupaten Tulungagung mencapai Rp600 ribu per hari atau setara Rp216 juta per tahun.

Angka ini bukan sekadar besar—tetapi menampar rasa keadilan masyarakat.

GPM Swahira menilai, kebijakan ini bukan hanya keliru, tetapi berbau ketimpangan prioritas yang akut. Saat rakyat kecil harus berutang demi berobat, anggaran daerah justru diduga mengalir untuk kebutuhan yang jauh dari urgensi publik.


Fakta yang terjadi justru berbanding terbalik dengan logika kebijakan:

  • Warga miskin masih kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dasar
  • Pasien terpaksa berutang atau menunda pengobatan di RSUD
  • Jaminan kesehatan belum menjangkau seluruh masyarakat rentan

Ini bukan sekadar kelalaian—ini adalah indikasi kegagalan sistemik dalam melindungi rakyat.

GPM Swahira dengan tegas menyebut bahwa persoalan ini menyentuh inti dari tanggung jawab negara:

“Ini bukan sekadar soal pakan rusa. Ini soal keberpihakan anggaran. Ketika rakyat harus berutang untuk berobat, maka setiap rupiah uang publik wajib kembali kepada rakyat.”

Dengan total Rp216 juta per tahun, anggaran tersebut secara nyata bisa: 👉 Membantu ribuan warga miskin memperoleh akses jaminan kesehatan
👉 Meringankan beban pasien yang terpaksa berutang
👉 Menyelamatkan nyawa yang selama ini terabaikan

Namun yang terjadi: ❗ Rakyat kecil dibiarkan berjuang sendiri
❗ Negara/daerah belum hadir secara optimal
❗ Anggaran diduga tidak menyentuh kebutuhan paling mendasar

GPM Swahira mendesak jawaban terbuka dari pemerintah daerah:

  • Apakah anggaran pakan rusa berasal dari APBD atau dana pribadi?
  • Jika dari APBD, apa urgensi dan manfaat nyatanya bagi publik?
  • Mengapa belanja non-prioritas tetap berjalan saat rakyat kesulitan berobat

Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan prinsip dasar negara dan regulasi:

  • UUD 1945 Pasal 34 ayat (3): negara wajib menyediakan layanan kesehatan
  • UU No. 36/2009 tentang Kesehatan
  • UU No. 40/2004 tentang SJSN
  • UU No. 24/2011 tentang BPJS
  • Permendagri No. 77/2020 tentang pengelolaan keuangan daerah

Jika terbukti, ini bukan hanya soal salah kebijakan—tetapi bisa menjadi indikasi pemborosan anggaran dan kelalaian tanggung jawab publik.

GPM Swahira menyatakan sikap tegas:

  • Mendesak transparansi penuh anggaran pakan rusa
  • Meminta audit menyeluruh terhadap penggunaan APBD
  • Menuntut pergeseran prioritas ke sektor kesehatan masyarakat miskin

Jika benar ratusan juta rupiah dihabiskan untuk pakan rusa, sementara rakyat harus berutang untuk sekadar bertahan hidup, maka ini bukan lagi sekadar kebijakan yang salah arah.

👉 Ini adalah potret kegagalan moral dalam mengelola uang rakyat.
👉 Ini adalah bukti bahwa keadilan anggaran belum berpihak pada mereka yang paling membutuhkan.

 

Penulis : Team

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Rekan Indonesian

Berita Terkait

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan di Polres Kediri Kota, Keterlambatan Penyerahan Surat Penahanan Jadi Pertanyaan Serius
Kapolsek Ngasem Beserta Jajarannya Tertibkan dan Musnahkan Sarana yang Diduga Digunakan untuk Perjudian di Desa Kranggan
Kabar Duka: Jurnalis Krisnanewstv.com Adi Priyono Meninggal Dunia, Tinggalkan Jejak Pengabdian di Dunia Jurnalistik
Polres Kediri Kota Rayakan Hari Anak Nasional Lewat Wayang Karton, Tanamkan Karakter dan Cinta Budaya Sejak Dini
Benih Jagung Mulai Disalurkan, Bhabinkamtibmas Desa Cerme Kawal Program Ketahanan Pangan Pemerintah
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Polres Situbondo Raih Dua Penghargaan Pengelolaan Anggaran dari KPPN Bondowoso
Perkuat Kamtibmas Berbasis Musyawarah, Ditbinmas Polda Jatim Asistensi Omah Rembug di Polres Gresik
Berita ini 9 kali dibaca
--- 🔎 CATATAN REDAKSI Transparansi anggaran adalah kewajiban. Setiap rupiah APBD harus berpihak pada kebutuhan paling mendesak, terutama kesehatan masyarakat. --- ⚠️ PESAN PUBLIK Ketika muncul dugaan belanja non-prioritas, evaluasi dan audit wajib dilakukan demi menjaga kepercayaan rakyat. --- 📝 PENEGASAN Anggaran adalah cerminan keberpihakan. Jika rakyat masih kesulitan berobat, maka prioritas harus segera diperbaiki.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan di Polres Kediri Kota, Keterlambatan Penyerahan Surat Penahanan Jadi Pertanyaan Serius

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:10 WIB

Kapolsek Ngasem Beserta Jajarannya Tertibkan dan Musnahkan Sarana yang Diduga Digunakan untuk Perjudian di Desa Kranggan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:59 WIB

Kabar Duka: Jurnalis Krisnanewstv.com Adi Priyono Meninggal Dunia, Tinggalkan Jejak Pengabdian di Dunia Jurnalistik

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:13 WIB

Polres Kediri Kota Rayakan Hari Anak Nasional Lewat Wayang Karton, Tanamkan Karakter dan Cinta Budaya Sejak Dini

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:52 WIB

Benih Jagung Mulai Disalurkan, Bhabinkamtibmas Desa Cerme Kawal Program Ketahanan Pangan Pemerintah

Berita Terbaru