SURABAYA — Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih terjadi di Surabaya mendorong Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur mengambil langkah strategis dan berbeda. Mulai Rabu (21/1/2026), kepolisian resmi membuka Bazar Pengembalian Barang Bukti Sepeda Motor sebagai wujud komitmen mengembalikan hak masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan kejahatan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan bahwa curanmor masih menjadi persoalan nyata di lapangan meskipun berbagai operasi kepolisian telah digencarkan. Oleh karena itu, keterlibatan dan kewaspadaan masyarakat dinilai sangat penting untuk menekan risiko kejahatan.
“Curanmor masih terjadi. Karena itu, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci agar angka kejahatan ini bisa ditekan,” ujar Kombes Luthfie, Jumat (23/1/2026).
Ia mengimbau warga agar lebih mawas diri saat memarkir kendaraan, baik di lingkungan permukiman maupun fasilitas umum. Menurutnya, Polrestabes Surabaya terus meningkatkan patroli dan langkah preventif, terutama pada jam rawan.

> “Patroli malam sudah saya perintahkan kepada seluruh jajaran. Namun masyarakat juga harus ikut mengamankan kendaraannya, jangan ditinggal sembarangan dan gunakan pengaman tambahan,” tegasnya.
Selain pencegahan, penegakan hukum menjadi strategi utama dalam menekan curanmor. Kombes Luthfie menekankan bahwa keberhasilan aparat tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan semata.
> “Menangkap pelaku di jalan baru sebagian kecil dari pekerjaan. Kami terus memburu jaringan di atasnya, terutama penadah, agar sepeda motor bisa kembali kepada pemilik sahnya,” katanya.
Sebagai bagian dari proses hukum tersebut, sebanyak 1.050 unit sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, razia balap liar, serta pelanggaran lalu lintas disiapkan untuk dikembalikan kepada pemiliknya. Pengambilan dilakukan tanpa dipungut biaya, dengan syarat membawa dokumen kepemilikan asli sebagai bahan verifikasi.
Kapolrestabes Surabaya juga menyampaikan peringatan keras kepada pelaku curanmor yang masih nekat beraksi di wilayah Surabaya. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil apabila keselamatan masyarakat maupun petugas terancam.
> “Siapa pun yang masih nekat, pikirkan kembali. Berhenti, atau kami yang menghentikan,” tandasnya.
Kombes Luthfie berharap program Bazar Ranmor ini tidak hanya membantu masyarakat yang kehilangan kendaraan, tetapi juga meningkatkan kesadaran untuk segera melaporkan kejadian pencurian agar proses hukum dapat berjalan cepat dan tepat.
> “Program ini bukan hanya soal pengembalian motor, tetapi juga membangun kembali rasa aman di tengah masyarakat Surabaya,” pungkasnya.
Polrestabes Surabaya Polda Jatim memastikan kegiatan serupa akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kebutuhan dan perkembangan proses hukum yang berjalan. (Yuanita)
Penulis : Yaunita
Editor : Deni
Sumber Berita: Humas







