Anak Kepala Desa Tegalan Jadi Kasi Pemerintahan, Kades Tegalan: “Sudah Tes dan Penuhi Kriteria”

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegalan, Kandat Kediri– Isu hangat di Desa Tegalan akhirnya dijawab resmi oleh Kepala Desa Tegalan, terkait pengelolaan tanah bengkok, Pendapatan Asli Desa (PAD), dan penunjukan anaknya sebagai kasi pemerintahan.

Klarifikasi digelar di Balai Desa Tegalan pada 4 Februari 2026, dihadiri Camat Kandat, perwakilan DPMD, Kesbangpol, seluruh pamong desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, serta Ormas GPM Swahira. Sesi tanya jawab dipandu Arif Fatikunnada, Ketua Ormas Swahira, yang menyoroti empat isu utama:

1. Benarkah menjadi perangkat desa harus membayar Rp42 juta?

2. Apakah modin tidak mengharapkan pengelolaan tanah bengkok?

3. Bagaimana keterbukaan informasi terkait PAD Desa Tegalan?

4. Mengapa anak kepala desa yang menjadi kasi pemerintahan, padahal ada pemuda lokal lain?

 

Jawaban Kepala Desa: Tegas tapi Transparan

Soal Rp42 juta, Kepala Desa menegaskan:

> “Soal Rp42 juta sudah ditangani Tipikor Polda. Kalau ingin penjelasan lebih lanjut, silakan ditanyakan langsung ke sana.”

 

Terkait tanah bengkok:

> “Memang saya menggarap tanah bengkok. Bisa dikerjakan sendiri, disewakan, atau dikerjakan keluarga. Semua sudah diketahui pihak terkait, tidak ada penyalahgunaan.”

 

Mengenai isu paling hangat tentang anaknya:

> “Anak saya ditunjuk sebagai kasi pemerintahan karena sudah melalui tes dan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Ini murni soal kemampuan, bukan semata karena hubungan keluarga,” jelas Kepala Desa, merujuk pada hasil Sikades.

 

Klarifikasi Modin

Modin menegaskan pengelolaan tanah bengkok dilakukan secara transparan:

> “Pengelolaan bisa dikerjakan sendiri, disewakan, atau dikerjakan keluarga. Semua sudah diketahui dan tidak ada yang saya sembunyikan. Tidak ada penyalahgunaan. Keresahan masyarakat itu bentuk kepedulian, bukan untuk mencari keuntungan.”

 

Pendapatan Asli Desa (PAD) 2025

Pemanfaatan tanah kas desa untuk penanaman tebu dan pemeliharaan ikan

Total PAD sekitar Rp250 juta per tahun

Sumber PAD:

Dana Desa (DD) 2025: Rp1,04 miliar

Alokasi Dana Desa (ADD)

Usaha simpan pinjam desa ± Rp5 juta

Siltap, RT, dan sumber lain

 

Kepala desa menegaskan:

> “Semua aset desa dikelola secara transparan demi kesejahteraan masyarakat. Tidak ada yang ditutup-tutupi.”

 

Meski begitu, Arif Fatikunnada menyatakan masih belum puas dengan jawaban Kepala Desa Tegalan, karena menurutnya penjelasan yang diberikan kurang transparan dan tidak sesuai dengan dumas yang diterima GPM Swahira.

Penulis : Teamredaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Balai desa Tegal kandat

Berita Terkait

ARIF FATIKUNNADA: GPM Swahira Dukung Langkah BGN Awasi Standar Mutu Program MBG
Karaoke Diduga Tetap Buka Saat Ramadhan, Kafe Pazia Bojonegoro Jadi Sorotan
Polres Gresik Tegaskan Komitmen Perang Narkoba, Residivis AS Ditangkap dengan 24 Paket Sabu
Kandang Ayam Ambruk di Wonosari, Satu Pekerja Tewas dan Satu Masih Dicari Lo
Polrestabes Surabaya Amankan Terduga Pengedar Ganja, Satu Pemasok Masuk DPO
Polisi Tegaskan Tak Ada “Tangkap Lepas” Kasus Narkoba Kepung, Penanganan Sesuai SOP
Judi Talun Diduga Hanya Libur 2–3 Hari Saat Ramadan, Warga Soroti Penegakan Hukum
Dugaan Judi Cap Jiki dan Sambung Ayam di Pakisaji Malang Disorot, Warga Desak Aparat Tak Tutup Mata
Berita ini 5 kali dibaca
Klarifikasi Kepala Desa Tegalan terkait jabatan anak sebagai Kasi Pemerintahan menuai beragam respons. Meski menegaskan proses telah sesuai aturan dan melalui tes, Ormas GPM Swahira masih mendorong keterbukaan informasi lebih lanjut.

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:01 WIB

ARIF FATIKUNNADA: GPM Swahira Dukung Langkah BGN Awasi Standar Mutu Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:49 WIB

Karaoke Diduga Tetap Buka Saat Ramadhan, Kafe Pazia Bojonegoro Jadi Sorotan

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Polres Gresik Tegaskan Komitmen Perang Narkoba, Residivis AS Ditangkap dengan 24 Paket Sabu

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:00 WIB

Kandang Ayam Ambruk di Wonosari, Satu Pekerja Tewas dan Satu Masih Dicari Lo

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:51 WIB

Polisi Tegaskan Tak Ada “Tangkap Lepas” Kasus Narkoba Kepung, Penanganan Sesuai SOP

Berita Terbaru