BOJONEGORO – Kabupaten Bojonegoro resmi mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) sebagai wujud terpenuhinya akses jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam upaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, dan berkelanjutan.
BPJS Kesehatan menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mendukung keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dinilai menjadi faktor utama dalam mewujudkan cakupan kepesertaan kesehatan secara menyeluruh.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Wahyu Giyanto, menyampaikan bahwa keberhasilan meraih predikat UHC merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
“Predikat Universal Health Coverage di Bojonegoro menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan kesehatan yang merata dan tanpa hambatan biaya bagi masyarakat,” ujarnya.
Program JKN merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan memberikan jaminan kesehatan komprehensif bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat hidup lebih sehat, produktif, dan sejahtera.
Manfaat JKN mencakup berbagai layanan kesehatan perseorangan, mulai dari pelayanan promotif dan preventif, pelayanan kuratif atau pengobatan, hingga rehabilitatif atau pemulihan kesehatan, termasuk penyediaan obat-obatan serta bahan medis yang diperlukan.
Dalam pelaksanaannya, Program JKN menerapkan sistem rujukan berjenjang. Peserta JKN terlebih dahulu mendapatkan layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik, atau dokter praktik perorangan sesuai fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar.
Apabila diperlukan penanganan lanjutan, dokter FKTP akan memberikan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit melalui sistem rujukan yang telah terintegrasi secara digital.
Namun, dalam kondisi kegawatdaruratan medis, peserta JKN dapat langsung memperoleh pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit terdekat tanpa harus melalui rujukan FKTP.
BPJS Kesehatan juga terus mendorong pemanfaatan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan administrasi, seperti pengecekan status kepesertaan, perubahan fasilitas kesehatan, hingga pemantauan rujukan secara mandiri.
Melalui penyelenggaraan Program JKN yang berkesinambungan, BPJS Kesehatan berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Bojonegoro sekaligus memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional yang inklusif dan berkeadilan.
Penulis : Pio
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Bojonegoro







