Blitar, Sahabatkrisna.com – Dugaan praktik perjudian terbuka di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, kembali memantik sorotan. Berdasarkan keterangan narasumber, aktivitas tersebut disebut hanya libur sekitar 2–3 hari sebagai bentuk penghormatan bulan suci Ramadan, sebelum kembali beroperasi seperti biasa. Informasi ini memperkuat dugaan bahwa praktik ilegal tersebut berjalan berulang dan terstruktur.
Aktivitas yang disebut berlangsung terang-terangan ini dilaporkan telah lama meresahkan warga. Terlebih menjelang datangnya bulan suci, masyarakat menilai praktik semacam itu mencederai nilai-nilai sosial dan keagamaan.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebut praktik tersebut diduga berjalan cukup lama dan terkesan kebal hukum. Warga menilai aktivitas ilegal itu bukan lagi rahasia umum, bahkan disebut berlangsung terbuka di wilayah Desa Talun dan sekitarnya.
Secara administratif, Kecamatan Talun berada di bawah yurisdiksi Kabupaten Blitar, sehingga penegakan hukum menjadi kewenangan aparat setempat. Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas yang dirasakan masyarakat.
“Sudah lama jadi omongan warga, tapi seperti tidak tersentuh,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Yang lebih mengkhawatirkan, dugaan aktivitas perjudian ini disebut tetap berjalan menjelang bulan puasa, momentum yang seharusnya dijaga kesuciannya. Kondisi ini memicu kekecewaan publik dan menimbulkan pertanyaan terhadap efektivitas pengawasan.
Dalam penelusuran awal, beredar informasi yang mengarah pada sosok yang diduga berperan sebagai pengelola dan dikenal dengan panggilan “Komek”. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Sorotan publik kini mengarah pada aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Warga mendesak adanya langkah konkret, mulai dari penyelidikan terbuka, penertiban lokasi, hingga pengungkapan jaringan yang diduga terlibat.
Jika benar praktik ini berlangsung masif, masyarakat menilai penanganannya tidak cukup hanya penertiban sporadis, melainkan harus menyentuh aktor utama dan jaringan di belakangnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan maraknya perjudian di wilayah Talun. Media masih berupaya melakukan konfirmasi sebagai bentuk keberimbangan informasi.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di daerah, sekaligus tolok ukur keberanian aparat dalam merespons keresahan masyarakat.(team)
Penulis : Team
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Investigasi







