KEDIRI – Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji memimpin apel khusus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Polda Jawa Timur, Jumat (23/1/2026). Apel ini menjadi penegasan komitmen pimpinan dalam memastikan seluruh proses penegakan hukum di bidang narkotika berjalan sesuai aturan, profesional, dan berintegritas.

Dalam arahannya, AKBP Bramastyo menekankan pentingnya setiap personel menjalankan tugas secara proporsional, akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa ketegasan dalam penegakan hukum harus diiringi dengan tanggung jawab dan kejelasan prosedur.
“Setiap langkah penegakan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya di hadapan personel Satresnarkoba.
Kapolres juga menyoroti pentingnya menjaga integritas pribadi dan institusi. Seluruh personel diminta menghindari tindakan yang berpotensi mencederai nama baik Polri, termasuk penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara narkotika.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam upaya pemberantasan narkoba. Kepercayaan tersebut hanya dapat dibangun melalui kinerja yang bersih, transparan, dan profesional.
“Kepercayaan publik tidak datang dengan sendirinya. Itu dibangun dari sikap dan kinerja aparat yang jujur serta bertanggung jawab,” ujar AKBP Bramastyo.
Selain itu, Kapolres Kediri menekankan perlunya pendekatan humanis dalam setiap proses penegakan hukum. Personel diharapkan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia serta memegang teguh etika kepolisian dalam menjalankan tugas di lapangan.
Melalui apel khusus ini, AKBP Bramastyo berharap jajaran Satresnarkoba Polres Kediri Polda Jatim semakin solid, profesional, dan termotivasi dalam meningkatkan kinerja. Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri diharapkan berjalan lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Pio)
Penulis : Admin
Editor : Deni
Sumber Berita: Reskoba







