Sekcam Pagu Beri Klarifikasi Dugaan Pengabaian Pelayanan Publik, Tegaskan Prosedur Tetap Berjalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KEDIRI, Sahabatkrisana.com– Selasa, 3 Februari 2026
Menanggapi pemberitaan yang menyoroti dugaan pengabaian pelayanan publik di Kantor Kecamatan Pagu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pagu akhirnya memberikan klarifikasi resmi kepada media.

Sekcam Pagu menyampaikan bahwa peristiwa yang menjadi sorotan publik terjadi pada Senin (2/2/2026), saat seorang warga datang untuk mengurus administrasi kewarisan. Namun, pada waktu bersamaan, petugas yang membidangi pelayanan pertanahan sedang melaksanakan tugas kedinasan di Desa Menang.

Menurut keterangan Sekcam, petugas terkait baru tiba di kantor kecamatan sekitar pukul 12.15 WIB dan langsung memberikan pelayanan kepada warga yang bersangkutan.

“Petugas kami tiba di kantor sekitar pukul 12.15 WIB dan segera melayani keperluan warga,” jelas Sekcam dalam keterangannya.

Lebih lanjut, pihak kecamatan menyebut proses administrasi belum dapat dilanjutkan sepenuhnya karena terdapat sejumlah persyaratan dokumen yang dinilai belum lengkap. Pihak kecamatan mengaku telah memberikan penjelasan sekaligus arahan kepada pemohon agar melengkapi berkas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekcam menegaskan bahwa pelayanan publik di lingkungan Kecamatan Pagu tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia membantah adanya unsur pengabaian pelayanan sebagaimana yang berkembang di masyarakat.

“Kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai prosedur. Apabila ada dokumen yang belum lengkap, maka proses administrasi memang harus menunggu kelengkapan tersebut agar memiliki kekuatan hukum yang sah,” tegasnya.

Pihak Kecamatan Pagu juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus membuka ruang komunikasi bagi masyarakat agar setiap kendala pelayanan dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, polemik pelayanan publik di Kecamatan Pagu sebelumnya sempat memicu perhatian masyarakat. Sejumlah pihak berharap klarifikasi ini dapat menjadi titik terang sekaligus evaluasi bersama guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.


 

Penulis : Pio

Editor : Irvan

Sumber Berita: Sekcam

Berita Terkait

ARIF FATIKUNNADA: GPM Swahira Dukung Langkah BGN Awasi Standar Mutu Program MBG
Karaoke Diduga Tetap Buka Saat Ramadhan, Kafe Pazia Bojonegoro Jadi Sorotan
Polres Gresik Tegaskan Komitmen Perang Narkoba, Residivis AS Ditangkap dengan 24 Paket Sabu
Kandang Ayam Ambruk di Wonosari, Satu Pekerja Tewas dan Satu Masih Dicari Lo
Polisi Tegaskan Tak Ada “Tangkap Lepas” Kasus Narkoba Kepung, Penanganan Sesuai SOP
Prabowo Subianto Resmikan SPPG dan Gudang Pangan Polri, Program MBG Kian Diperkuat
Pohon Tumbang di Mojoroto Kediri Berhasil Dievakuasi Polisi, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Anak Kepala Desa Tegalan Jadi Kasi Pemerintahan, Kades Tegalan: “Sudah Tes dan Penuhi Kriteria”
Berita ini 30 kali dibaca
Klarifikasi yang disampaikan oleh pihak Kecamatan Pagu diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama agar pelayanan administrasi semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:01 WIB

ARIF FATIKUNNADA: GPM Swahira Dukung Langkah BGN Awasi Standar Mutu Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:49 WIB

Karaoke Diduga Tetap Buka Saat Ramadhan, Kafe Pazia Bojonegoro Jadi Sorotan

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Polres Gresik Tegaskan Komitmen Perang Narkoba, Residivis AS Ditangkap dengan 24 Paket Sabu

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:00 WIB

Kandang Ayam Ambruk di Wonosari, Satu Pekerja Tewas dan Satu Masih Dicari Lo

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:51 WIB

Polisi Tegaskan Tak Ada “Tangkap Lepas” Kasus Narkoba Kepung, Penanganan Sesuai SOP

Berita Terbaru