KEDIRI – Dugaan aksi intimidasi terhadap warga Desa Wanengpaten, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, memantik reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerak Indonesia. Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan warga yang merasa terancam.
Peristiwa ini menimpa seorang warga berinisial Dar (30), yang mengaku mengalami tekanan psikologis bersama keluarganya. Berdasarkan keterangan yang diterima dari pihak kuasa hukum korban, rumah Dar diduga menjadi sasaran pelemparan serta aksi mendorong dan menendang pintu oleh pihak yang disebut sebagai terduga pelaku.
Kuasa hukum korban, M. Rifa’i, menyampaikan bahwa kliennya juga diduga dipaksa membuat surat pernyataan pengakuan utang senilai Rp15 juta. Ia menilai dokumen tersebut patut dipertanyakan secara hukum.
“Dalam prinsip hukum, pernyataan yang dibuat di bawah tekanan tidak memiliki kekuatan sah, karena tidak memenuhi unsur kesepakatan yang lahir secara bebas,” ujar Rifa’i.
Menurutnya, dugaan tindakan intimidasi yang terjadi, terlebih dilakukan pada malam hari, berpotensi masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum dan dapat dilaporkan kepada aparat kepolisian. Ia juga menyinggung ketentuan Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur larangan intimidasi dengan maksud memaksa seseorang melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan.
Reaksi keras juga datang dari LSM Gerak Indonesia. Ketua Bidang Kepemudaan organisasi tersebut, Jemies AC, menyatakan pihaknya mengecam segala bentuk dugaan intimidasi terhadap masyarakat.
“Kami menilai perlindungan terhadap warga harus menjadi prioritas. Jika diperlukan, kami siap menggelar aksi damai sebagai bentuk dorongan agar penanganan kasus ini berjalan transparan dan profesional,” tegas Jemies.
Ia menambahkan, pihaknya mengaku siap mengawal aspirasi warga yang merasa terancam, sekaligus mengajak seluruh pihak menahan diri dan menyerahkan penyelesaian perkara kepada jalur hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam laporan dugaan intimidasi belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna menghadirkan pemberitaan berimbang.
Penulis : Pio
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lsm Gerak







