Perjudian Diduga Kembali Marak, Publik Pertanyakan Keseriusan dan Konsistensi Aparat

Senin, 20 April 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO – Upaya penertiban praktik perjudian yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Ponorogo pada tanggal 12 April 2026 lalu di sejumlah titik, sempat mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Lokasi penindakan tersebut meliputi Desa Sarangan Kecamatan Sukorejo, Desa Sendang Kecamatan Jambon, serta Desa Wringinanom Kecamatan Sambit.

Namun, ironisnya, belum genap satu bulan berlalu, situasi yang terjadi justru menunjukkan hal sebaliknya. Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, aktivitas yang diduga kuat merupakan praktik perjudian tersebut dikabarkan kembali beroperasi, bahkan dengan intensitas yang dinilai semakin ramai.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat di tengah publik bahwa aparat diduga membiarkan pelanggaran tersebut terjadi. Bahkan, aksi penggerebekan yang dilakukan sebelumnya dituding hanya bersifat simulasi atau seremonial belaka, tanpa adanya tindak lanjut yang nyata.

Situasi tersebut tentu memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Apakah penertiban yang dilakukan sebelumnya memang hanya bersifat sementara? Atau terdapat kelalaian dalam sistem pengawasan pasca-penindakan sehingga tidak berjalan optimal?

Sejumlah warga menyatakan kekesalan dan penyesalan atas kondisi tersebut. Mereka menilai, jika aktivitas ilegal ini dibiarkan kembali terjadi tanpa adanya tindakan tegas, hal ini berpotensi menimbulkan persepsi bahwa penegakan hukum di daerah tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Jika memang masih ada dan dibiarkan, hal ini dapat membuat para pelaku merasa aman dan semakin meremehkan kekuatan hukum,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Sorotan tajam juga kini mengarah pada peran pengawasan di tingkat wilayah, mulai dari jajaran Polsek setempat hingga fungsi pembinaan masyarakat. Minimnya tindakan lanjutan dinilai dapat membuka celah luas bagi praktik serupa untuk terus berkembang dan meresahkan masyarakat.

Di sisi lain, publik kini menanti langkah konkret dan tegas dari aparat penegak hukum. Pertanyaan besar yang mengemuka adalah apakah akan ada penindakan lanjutan, penertiban ulang, hingga proses hukum yang menjerat pihak-pihak yang terlibat, atau justru aktivitas tersebut akan dibiarkan terus berlangsung tanpa kepastian hukum?

Situasi ini menjadi ujian nyata bagi konsistensi penegakan hukum di daerah. Ketegasan dan keberlanjutan tindakan menjadi kunci utama, demi menjaga kepercayaan masyarakat agar tidak luntur.

Masyarakat menanti jawaban nyata—bukan sekadar operasi sesaat, melainkan upaya yang berkelanjutan demi menciptakan rasa aman dan kepastian hukum.

(Bersambung)

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Investigasi

Berita Terkait

Polisi Hentikan Kasus Dugaan Judol Oknum Perangkat Desa di Kepohbaru, Ini Penjelasannya ok
Citra Malang Tercoreng! Dugaan Perjudian Terbuka di Sejumlah Wilayah Picu Keresahan Warga
PERJUDIAN SABUNG AYAM DIDUGA DIBACKING OKNUM APARAT: HUKUM SEAKAN TUMPUL DI SIDOARJ
SKANDAL PRIORITAS ANGGARAN TULUNGAGUNG: RATUSAN JUTA UNTUK RUSA, RAKYAT DIPAKSA BERJUANG SENDIRI UNTUK HIDUP!
“Jangan Permainkan Hak Rakyat!” Rekan Indonesia ‘Gempur’ Kepala Desa Soal BPJS yang Dipersulit
Bojonegoro Percantik Perbatasan, Lampu Ikonik Jembatan TBT Hadirkan Rasa Aman dan Harapan Baru
Diduga Terjadi Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Kalikapas, Warga Desak Penindakan Tegas
ARIF FATIKUNNADA: GPM Swahira Dukung Langkah BGN Awasi Standar Mutu Program MBG
Berita ini 14 kali dibaca
Desakan publik terhadap aparat penegak hukum kini semakin menguat. Masyarakat menilai, penanganan praktik perjudian tidak boleh berhenti pada operasi sesaat, melainkan harus disertai pengawasan dan tindakan berkelanjutan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan memicu dampak sosial yang lebih luas, mulai dari meningkatnya kriminalitas hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah tegas dan konkret dari pihak berwenang guna memastikan bahwa penertiban tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar memberikan efek jera.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:07 WIB

Polisi Hentikan Kasus Dugaan Judol Oknum Perangkat Desa di Kepohbaru, Ini Penjelasannya ok

Senin, 20 April 2026 - 12:07 WIB

Perjudian Diduga Kembali Marak, Publik Pertanyakan Keseriusan dan Konsistensi Aparat

Minggu, 5 April 2026 - 16:11 WIB

Citra Malang Tercoreng! Dugaan Perjudian Terbuka di Sejumlah Wilayah Picu Keresahan Warga

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:29 WIB

SKANDAL PRIORITAS ANGGARAN TULUNGAGUNG: RATUSAN JUTA UNTUK RUSA, RAKYAT DIPAKSA BERJUANG SENDIRI UNTUK HIDUP!

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:07 WIB

“Jangan Permainkan Hak Rakyat!” Rekan Indonesia ‘Gempur’ Kepala Desa Soal BPJS yang Dipersulit

Berita Terbaru