Aksi Curanmor Resahkan Warga, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Gubeng

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SURABAYA – Rasa aman masyarakat kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Gubeng, Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga di kawasan Pucang Jajar, Surabaya.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan kendaraan bermotor. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing Herman Hariyanto (28), Moch Yasin (30), dan Sahrul Rossi (22), yang seluruhnya merupakan warga Surabaya.

 

Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Ida Dwi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan pengembangan dari laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan.

 

“Tersangka diamankan di lokasi yang berbeda. Mereka diduga merupakan kelompok pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Surabaya, dan salah satu di antaranya tercatat sebagai residivis,” ujar Iptu Ida, Minggu (1/2/2026).

 

Ia menjelaskan, proses pengungkapan kasus ini diawali dari penangkapan Herman yang diduga berperan sebagai eksekutor. Sementara dua pelaku lainnya sempat melarikan diri, namun tidak berlangsung lama setelah petugas berhasil melacak keberadaan mereka.

 

“Kami lebih dulu mengamankan satu pelaku yang diduga sebagai eksekutor. Selang beberapa waktu, dua pelaku lain yang diduga berperan sebagai pengawas juga berhasil diamankan,” jelasnya.

 

Dari hasil penyidikan, polisi menemukan bahwa alat yang digunakan dalam aksi pencurian, termasuk kunci T, diduga dikuasai oleh Sahrul. Selain itu, Sahrul juga diduga pernah terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jalan Kapasan pada Desember 2025.

 

Petugas juga mengungkap rekam jejak para pelaku. Dua tersangka, Herman dan Moch Yasin, tercatat pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa. Herman diketahui beberapa kali terlibat perkara pidana, sementara Yasin juga tercatat pernah tersangkut kasus curanmor.

 

Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman kamera pengawas (CCTV), senjata tajam jenis pisau, beberapa mata kunci, kunci T, serta kunci asli kendaraan.

 

Iptu Ida menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi keresahan warga.

 

“Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 476 dan atau Pasal 481 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” pungkasnya.

 

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

 

Penulis : Pio

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Hum

Berita Terkait

Kegiatan FLS3N SMP Tingkat Kabupaten Kediri Diadakan Kembali, Adu Bakat Ser
Polisi Hentikan Kasus Dugaan Judol Oknum Perangkat Desa di Kepohbaru, Ini Penjelasannya ok
Perjudian Diduga Kembali Marak, Publik Pertanyakan Keseriusan dan Konsistensi Aparat
Citra Malang Tercoreng! Dugaan Perjudian Terbuka di Sejumlah Wilayah Picu Keresahan Warga
Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Siapkan Pembelajaran Dalam Bulan Suci Romadhon
PERJUDIAN SABUNG AYAM DIDUGA DIBACKING OKNUM APARAT: HUKUM SEAKAN TUMPUL DI SIDOARJ
Bojonegoro Percantik Perbatasan, Lampu Ikonik Jembatan TBT Hadirkan Rasa Aman dan Harapan Baru
Pemkab Tuban Serahkan 42 Truk Operasional, Perkuat Peran Koperasi Desa dalam Pengembangan Ekonomi Lokal
Berita ini 2 kali dibaca
Kasus pencurian kendaraan bermotor masih menjadi salah satu tindak kriminal yang meresahkan masyarakat perkotaan. Kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menekan angka curanmor serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:44 WIB

Kegiatan FLS3N SMP Tingkat Kabupaten Kediri Diadakan Kembali, Adu Bakat Ser

Senin, 20 April 2026 - 18:07 WIB

Polisi Hentikan Kasus Dugaan Judol Oknum Perangkat Desa di Kepohbaru, Ini Penjelasannya ok

Senin, 20 April 2026 - 12:07 WIB

Perjudian Diduga Kembali Marak, Publik Pertanyakan Keseriusan dan Konsistensi Aparat

Minggu, 5 April 2026 - 16:11 WIB

Citra Malang Tercoreng! Dugaan Perjudian Terbuka di Sejumlah Wilayah Picu Keresahan Warga

Jumat, 3 April 2026 - 16:01 WIB

Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Siapkan Pembelajaran Dalam Bulan Suci Romadhon

Berita Terbaru