Polresta Sidoarjo Tindaklanjuti Laporan Warga, Bongkar Dugaan Arena Sabung Ayam di Dua Kecamatan

Senin, 2 Februari 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIDOARJO – Komitmen Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali diwujudkan dengan menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di dua lokasi berbeda.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing melalui Kasi Humas AKP Tri Novi Handono menjelaskan, lokasi pertama berada di Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, sementara lokasi kedua terletak di Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo.

Menurut AKP Tri Novi, pengungkapan ini bermula dari keresahan warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas sabung ayam yang diduga kerap disertai praktik perjudian.

“Berdasarkan laporan masyarakat, personel dari Polsek Prambon dan Polsek Balongbendo segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar AKP Tri Novi, Senin (2/2/2026).

Saat petugas tiba di dua lokasi tersebut, arena sabung ayam dalam kondisi sepi. Polisi hanya menemukan sejumlah sangkar ayam dan sarana yang diduga biasa digunakan untuk aktivitas sabung ayam.

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan, petugas kepolisian bersama tokoh masyarakat setempat melakukan pembongkaran serta pemusnahan sarana yang ada di lokasi.

AKP Tri Novi menegaskan, Polresta Sidoarjo akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian yang berpotensi meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif. Jika mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam, segera laporkan ke Polsek terdekat,” tegasnya.

Selain melalui kantor kepolisian, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan call center Polri 110 yang bebas pulsa untuk menyampaikan laporan.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkas AKP Tri Novi.


 

Penulis : Pio

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas polres Sidoarjo

Berita Terkait

Diduga Terjadi Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Kalikapas, Warga Desak Penindakan Tegas
Polres Gresik Tegaskan Komitmen Perang Narkoba, Residivis AS Ditangkap dengan 24 Paket Sabu
Polrestabes Surabaya Amankan Terduga Pengedar Ganja, Satu Pemasok Masuk DPO
Polisi Tegaskan Tak Ada “Tangkap Lepas” Kasus Narkoba Kepung, Penanganan Sesuai SOP
Judi Talun Diduga Hanya Libur 2–3 Hari Saat Ramadan, Warga Soroti Penegakan Hukum
Dugaan Judi Cap Jiki dan Sambung Ayam di Pakisaji Malang Disorot, Warga Desak Aparat Tak Tutup Mata
LPK-RI Desak BRI Trenggalek Tunda Tagihan Nasabah Korban Investasi Bodong
Aksi Curanmor Resahkan Warga, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Gubeng
Berita ini 9 kali dibaca
Penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sabung ayam yang diduga disertai praktik perjudian. Polresta Sidoarjo mengajak warga terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas melalui Polsek terdekat atau call center Polri 110.

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:37 WIB

Diduga Terjadi Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Kalikapas, Warga Desak Penindakan Tegas

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Polres Gresik Tegaskan Komitmen Perang Narkoba, Residivis AS Ditangkap dengan 24 Paket Sabu

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:51 WIB

Polisi Tegaskan Tak Ada “Tangkap Lepas” Kasus Narkoba Kepung, Penanganan Sesuai SOP

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:59 WIB

Judi Talun Diduga Hanya Libur 2–3 Hari Saat Ramadan, Warga Soroti Penegakan Hukum

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:57 WIB

Dugaan Judi Cap Jiki dan Sambung Ayam di Pakisaji Malang Disorot, Warga Desak Aparat Tak Tutup Mata

Berita Terbaru