GPM SWAHIRA Desak Transparansi, Dugaan Kesalahan Administratif dan Pemanggangan Tanah di Desa Tegalan Dituntut Jelas

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

KEDIRI, 2 FEBRUARI 2026 – Gerakan Pemberdayaan Masyarakat Swadaya Hidup Sejahtera (GPM SWAHIRA) menuntut keterbukaan informasi dari Kepala Desa Tegalan, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Langkah ini diambil menyusul munculnya dugaan pemufakatan tidak sesuai aturan, pengangkatan perangkat desa yang tidak transparan, serta persoalan pemanfaatan tanah garapan dan dana desa yang menjadi sorotan publik.

 

Dalam surat resmi bernomor 017/GPM-SWAHIRA2019/II/2026 tertanggal 2 Februari 2026, GPM SWAHIRA menegaskan sejumlah poin penting yang harus mendapat klarifikasi. Di antaranya adalah proses rekrutmen perangkat desa yang diduga tidak sesuai prosedur, termasuk kemungkinan pengangkatan anggota keluarga dekat kepala desa. Selain itu, pihak organisasi juga menyoroti pemanfaatan tanah garapan yang seharusnya diperuntukkan bagi perangkat desa yang berhak, serta transparansi penggunaan dana desa Tegalan.

 

> “Kegiatan ini akan dilakukan secara tertib, tanpa mengganggu pelayanan pemerintah, serta tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” tegas Ketua GPM SWAHIRA, Arif Fatikunnada, melalui surat resmi mereka.

 

 

 

Rencana kunjungan dan penyampaian aspirasi akan berlangsung pada Rabu (4/2/2026) pukul 09.00 WIB, dengan rute Kantor Kepala Desa Tegalan, Kantor Camat Kandat, hingga Kantor DPMPD Kabupaten Kediri. Kegiatan ini akan diikuti 10 orang peserta dan dilaksanakan secara damai serta sesuai prosedur.

 

Surat permohonan klarifikasi juga dilayangkan ke sejumlah pihak berwenang, termasuk Kapolda Jatim, Kapolres Kediri, Kepala Kejaksaan Negeri Kediri, Kepala DPMPD Kabupaten Kediri, Camat Kandat, serta Arsip. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses klarifikasi berjalan sesuai aturan dan mendapatkan tanggapan yang adil serta transparan.

 

Pihak GPM SWAHIRA menegaskan, seluruh pertanyaan dan aspirasi yang disampaikan harus ditanggapi dengan jelas dan solutif, agar tata kelola Desa Tegalan dapat berjalan lebih terbuka dan sesuai harapan masyarakat.

Penulis : Pio

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Investigasi swahira

Berita Terkait

ARIF FATIKUNNADA: GPM Swahira Dukung Langkah BGN Awasi Standar Mutu Program MBG
Karaoke Diduga Tetap Buka Saat Ramadhan, Kafe Pazia Bojonegoro Jadi Sorotan
Polres Gresik Tegaskan Komitmen Perang Narkoba, Residivis AS Ditangkap dengan 24 Paket Sabu
Kandang Ayam Ambruk di Wonosari, Satu Pekerja Tewas dan Satu Masih Dicari Lo
Polisi Tegaskan Tak Ada “Tangkap Lepas” Kasus Narkoba Kepung, Penanganan Sesuai SOP
Prabowo Subianto Resmikan SPPG dan Gudang Pangan Polri, Program MBG Kian Diperkuat
Pohon Tumbang di Mojoroto Kediri Berhasil Dievakuasi Polisi, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Anak Kepala Desa Tegalan Jadi Kasi Pemerintahan, Kades Tegalan: “Sudah Tes dan Penuhi Kriteria”
Berita ini 3 kali dibaca
Gerakan Pemberdayaan Masyarakat Swadaya Hidup Sejahtera (GPM SWAHIRA) menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik di tingkat desa, khususnya terkait pengelolaan dana desa dan pemanfaatan tanah garapan. Langkah ini menjadi contoh bagi masyarakat untuk aktif memantau tata kelola desa agar lebih transparan dan akuntabel.

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:01 WIB

ARIF FATIKUNNADA: GPM Swahira Dukung Langkah BGN Awasi Standar Mutu Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:49 WIB

Karaoke Diduga Tetap Buka Saat Ramadhan, Kafe Pazia Bojonegoro Jadi Sorotan

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Polres Gresik Tegaskan Komitmen Perang Narkoba, Residivis AS Ditangkap dengan 24 Paket Sabu

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:00 WIB

Kandang Ayam Ambruk di Wonosari, Satu Pekerja Tewas dan Satu Masih Dicari Lo

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:51 WIB

Polisi Tegaskan Tak Ada “Tangkap Lepas” Kasus Narkoba Kepung, Penanganan Sesuai SOP

Berita Terbaru