Bojonegoro, Krisnanewstv.co.id — Seolah tak tersentuh aturan, tempat karaoke yang beroperasi di Kafe dan Resto Pazia, Jalan Veteran, Bojonegoro, diduga tetap menjalankan aktivitasnya di tengah larangan operasional selama bulan suci Ramadhan.
Pantauan awak media pada Rabu malam (25/2/2026) mendapati fasilitas karaoke di kawasan Kota Bojonegoro tersebut masih aktif beroperasi. Aktivitas berlangsung terang-terangan, meski Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang operasional tempat hiburan malam, termasuk karaoke, sepanjang Ramadhan.
Temuan ini memicu tanda tanya publik. Pasalnya, aturan tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha hiburan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Informasi dugaan pelanggaran ini disebut telah diterima aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) sekitar pukul 20.30 WIB.
Pihak Satpol PP Bojonegoro pun menyatakan akan mengambil langkah lanjutan.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Bojonegoro, Yoppy Rahmat Wijaya, menegaskan pihaknya segera melakukan koordinasi internal.
> “Kami segera berkoordinasi dengan bidang Tata Usaha dan Kesejahteraan Masyarakat (Tibum) serta Kepala Satpol PP Kecamatan Kota untuk melakukan pemantauan khusus di lokasi yang informasinya masih buka,” ujarnya kepada media.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan, mengingat sebelumnya Pemkab Bojonegoro telah memperingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap SE Ramadhan akan dikenai sanksi tegas, termasuk penutupan paksa tempat usaha.
Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan aturan di Kota Ledre. Publik menanti apakah dugaan pelanggaran ini benar-benar ditindak atau kembali berlalu tanpa sanksi.
Ramadhan merupakan momentum sakral bagi umat Islam. Karena itu, kebijakan pembatasan operasional tempat hiburan malam dibuat untuk menjaga kondusivitas serta menghormati nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Jika terbukti melanggar, maka tindakan tegas menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan. Publik pun berharap tidak ada tebang pilih dalam penegakan aturan.
Penulis : Team
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Investigasi







