Kediri, – Memasuki bulan suci Ramadhan 2026 Dinas pendidikan kabupaten Kediri,mulai menyiapkan sejumlah penyesuaian dalam pembelajaran.
Hal ini akan dilaksanakan kebijakan utama yang akan diterapkan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) salah satunya pengurangan durasi jam pelajaran serta penguatan kegiatan keagamaan berbasis sekolah berbudaya religi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri M. Muhsin saat melakukan pengecekan tes ANBK di SMPN 2 Ngasem, Rabu (20/8/2025) lalu. Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri mulai menyiapkan sejumlah penyesuaian pembelajaran jelang Bulan Ramadan 2026.
Salah satu kebijakan utama yang akan diterapkan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah pengurangan durasi jam pelajaran serta penguatan kegiatan keagamaan berbasis sekolah berbudaya religi.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan Dinas pendidikan Kabupaten Kediri, Wawan Sarudi menyampaikan bahwa skema pembelajaran selama Ramadan tetap mengacu pada kalender akademik yang berlaku. Namun, akan ada penyesuaian teknis melalui surat edaran resmi yang segera diterbitkan,kata Wawan,pada Rabu 4/2/2026.
“Dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar nanti ada libur awal puasa, kemudian selama Ramadan jam pelajaran kita kurangi. Kalau SMP, satu jam pelajaran yang semula 40 menit menjadi 30 menit,” ucap Wawan.
Selain penyesuaian jam belajar, Disdik Kabupaten Kediri juga mendorong sekolah untuk memperkuat kegiatan Ramadan yang berorientasi pada pembentukan karakter siswa.
Program tersebut dikemas melalui konsep Sekolah Berbudaya Religi (SBR) yang terus digalakkan di seluruh satuan pendidikan.
Menurut Wawan, SBR bukan hanya ditujukan kepada peserta didik beragama Islam, tetapi juga mencakup seluruh warga sekolah dengan penekanan pada nilai toleransi, kebiasaan baik, dan penguatan karakter berbasis religi.
“Kegiatan Ramadan seperti tadarus, salat berjamaah, puasa, hingga pembiasaan ibadah lainnya menjadi momen yang tepat untuk membentuk karakter anak-anak. Tapi nilai religius ini juga kita terapkan secara universal,” jelasnya.
Menurut Wawan, SBR bukan hanya ditujukan kepada peserta didik beragama Islam, tetapi juga mencakup seluruh warga sekolah dengan penekanan pada nilai toleransi, kebiasaan baik, dan penguatan karakter berbasis religi.
“Kegiatan Ramadan seperti tadarus, salat berjamaah, puasa, hingga pembiasaan ibadah lainnya menjadi momen yang tepat untuk membentuk karakter anak-anak. Tapi nilai religius ini juga kita terapkan secara universal,” jelasnya.
Wawan menambahkan, penerapan Sekolah Berbudaya Religi dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya bersifat seremonial saat Ramadan. Bahkan dalam waktu dekat, Disdik Kabupaten Kediri akan meluncurkan program SBR Award 2026 sebagai bentuk apresiasi bagi sekolah yang konsisten mengembangkan budaya religi.
“Nanti akan ada juknis dan indikator penilaian. Kita nilai mulai dari program sekolah, pembiasaan ibadah, hingga dampak nyata terhadap karakter siswa,” bebernya.
Program SBR Award rencananya tidak hanya melibatkan jenjang SMP, tetapi juga menyasar TK, SD, SMA, hingga SMK. Namun, untuk tahap awal atau pilot project, penyelenggaraan difokuskan di tingkat SMP dengan Disdik Kabupaten Kediri sebagai leading sector.
Wawan menegaskan, tujuan utama dari penguatan budaya religi di sekolah adalah membangun karakter siswa sejak dini. Ia mencontohkan berbagai persoalan sosial yang melibatkan pelajar belakangan ini sebagai alarm pentingnya pendidikan karakter.
“Seperti kata pimpinan, membangun gedung yang terbakar bisa cepat, tapi membangun karakter anak itu yang paling utama. Banyak kejadian pelanggaran justru melibatkan pelajar, ini yang ingin kita cegah,” tegasnya.
Selain SBR, Disdik Kabupaten Kediri juga menjalankan sejumlah program nasional dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, seperti Pagi Ceria yang meliputi senam pagi, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama. (Dre).
Penulis : Dre
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Disdik







